RB,Tersangka Pelaku Cabul Diamankan Polsek Matuari

    RB,Tersangka Pelaku Cabul Diamankan Polsek Matuari
    RB (18) Tersangka Pelaku Cabul anak dibawa Umur

    MANADO - Tim Resmob Polsek Matuari menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. rabu (26/062024) sekitar pukuln16-30 Wita

    " Lelaki  berinisial RB (18) ditangkap, di Kecamatan Matuari Kota Bitung, " terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

    Tersangka melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 14 tahun, dimana sebelumnya antara tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran sejak 30 April 2023.

    "Saat berpacaran, tersangka membujuk korban agar melakukan hubungan suami isteri dan hingga kini korban dalam keadaan hamil 2 bulan, " terang Anggai

    " Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut,   orang tua korban, akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Matuari, agar diproses hukum, ".tambahnya. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhayangkara Ke -78  Polres Bitung Ziarah...

    Artikel Berikutnya

    Polri Gelar Audit Kinerja Itwasum Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami